1 Jumlah publikasi yang berbentuk diktat, karya terjemahan, atau tulisan ilmiah populer paling banyak 3 (tiga) buah, buku pedoman guru dibuat paling banyak 1 (satu) buah. 2) Penulisan laporan penelitian maksimal 2 laporan per tahun. 3) Karya Inovatif maksimal 50% dari angka kredit yang dibutuhkan. SimakJenis dan Alasan PNS Diberhentikan . Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS. Sementara itu, daftar penetapan pensiunan pokok pensiunan janda/duda PNS sebagai berikut. 1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600. 2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200. 3. AuditorTerampil yang akan diangkat menjadi Auditor Ahli diberikan angka kredit dari ijazah S1/DIV ditambah angka kredit kumulatif sebesar 65% dari angka kredit diklat, tugas pokok, dan pengembangan profesi dengan tidak pemperhitungkan angka kredit dari unsur penunjang. Demikian informasi singkat terkait jenis Jabatan Fungsional Auditor. pelamarpada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK Guru 2022 pada Pasal 5: I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: (3) Pelamar prioritas II sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan THK-II. Dapodik paling rendah 3 (tiga) tahun. Editor: Anbari Ghaliya. Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) SHARE: KeluargaRemaja (BKR) 10. melakukan pembentukan Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Lansia (BKL) 11. melakukan pembentukan Kelompok Kegiatan (Poktan) Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) 12. melakukan pembentukan Pusat Informasi dan Konseling Remaja 13. (PIK R) melaksanakan pembentukan Kelompok Kegiatan (Poktan) Kegiatan downloadmenghitung masa kerja excel, aplikasi menghitung masa kerja pensiun, cara menghitung masa kerja golongan, tabel masa kerja (tahun dan bulan akan terisi otomatis. selanjutnya untuk hitung masa kerja, ketiklah TMT pada tabel excel sehingga masa Download Pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru SD, SMP, SMA dan SMK .

cara menghitung masa kerja golongan lama dan baru pada dupak